Flash News

Sumber Informasi Tanpa Basa Basi

Mail Instagram Pinterest RSS
Main Menu

Pelestarian Kawasan Lindung Banjarnegara Ditingkatkan

Banjarnegara- Pemkab banjarnegara kini memfokuskan upaya pelestarian kawasan lindung.
Bupati Sutejo Slamet Utomo mengatan pihaknya sudah mengeluarkan aturan tentang larangan melakukan aktivitas atau kegiatan budidaya yang dapat mengurangi atau merusak fungsi lindungnya. Kecuali memang digunakan untuk meningkatkan fungsi pelindungnya, justru hal itu kita dorong dan kita gencarkan. Salah satunya melalui upaya konservasi alam dan lingkungan di sekitarnya, ujar dia, kemarin. 
Lebih jauh iya menjelaskan, kawasan lindung yang ada diwilayahnya meliputi kawasan hutan lindung, kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan di bawahnya. Selain itu, kawasan perlindungan setempat, kawasan suaka alam, pelestarian alam dan cagar budaya, juga ada kawasan rawan bencana alam dan kawasan lindung geologi. Sehubungan larangan tersebut juga sudah disiapkan sanksinya. Salah satunya adalah dalam bentuk pidana, sehingga ia pun meminta kepada masarakat untuk tidak merusak kawasan lindung yang ada. 

Libatkan masyarakat
Bupati mengungkapkan, peran serta masarakat yang tinggal di sekitar darah kawasan lindung tentu sangat penting, dan pihaknya juga melibatkan dalam setiap kegiatan yang berhubungkan dengan pelestarian kawasan lindung. Salah satunya melalui progam Banjarnegara hijau yang memang menjadi salah satu prioritas progam kesra pemerintah kami, terang dia. Menurutnya kawasan hutan lindung yang dimiliki terkonsentrasi di berapa kecamatan di wilayah atas Banjarnegara. Luasan lahan hutan linndung tersebar di kecamatan Pandanarum yang mencapai sekitar 600 hektare. selain di wilayah atas juga terdapat di kecamatan Purwanegara dan Mandiraja. adapun kawasan yang memberikan perlindungan terdapat kawasan bawahnya terdapat di berapa kecamatan yang juga terkonsentrasi di wilayah atas Banjarnegara. “Banjarnegara juga memiliki sejumlah cagar budaya yang berada di kecamatan Batur, Banjarmangu, dan Susukan.” jelasnya.
Pelestarian kawasan lindung yang ada, selain di lakukan oleh kelompok masarakat desa setempat juga melalui kelompok pecinta lingkungan, dan perusahaan swasta atau milik pemerintah.


Reporter : Juan Agus