Banjarnegara- Pemkab
banjarnegara kini memfokuskan upaya pelestarian kawasan lindung.
Bupati Sutejo Slamet Utomo mengatan pihaknya sudah mengeluarkan aturan tentang
larangan melakukan aktivitas atau kegiatan budidaya yang dapat mengurangi atau
merusak fungsi lindungnya. Kecuali memang digunakan untuk meningkatkan fungsi
pelindungnya, justru hal itu kita dorong dan kita gencarkan. Salah satunya
melalui upaya konservasi alam dan lingkungan di sekitarnya, ujar dia, kemarin.
Lebih jauh iya
menjelaskan, kawasan lindung yang ada diwilayahnya meliputi kawasan hutan
lindung, kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan di bawahnya. Selain
itu, kawasan perlindungan setempat, kawasan suaka alam, pelestarian alam dan
cagar budaya, juga ada kawasan rawan bencana alam dan kawasan lindung geologi. Sehubungan
larangan tersebut juga sudah disiapkan sanksinya. Salah satunya adalah dalam
bentuk pidana, sehingga ia pun meminta kepada masarakat untuk tidak merusak
kawasan lindung yang ada.
Libatkan masyarakat
Bupati mengungkapkan,
peran serta masarakat yang tinggal di sekitar darah kawasan lindung tentu
sangat penting, dan pihaknya juga melibatkan dalam setiap kegiatan yang
berhubungkan dengan pelestarian kawasan lindung. Salah satunya melalui progam Banjarnegara
hijau yang memang menjadi salah satu prioritas progam kesra pemerintah kami,
terang dia. Menurutnya kawasan hutan lindung yang dimiliki terkonsentrasi di
berapa kecamatan di wilayah atas Banjarnegara. Luasan lahan hutan linndung
tersebar di kecamatan Pandanarum yang mencapai sekitar 600 hektare. selain di
wilayah atas juga terdapat di kecamatan Purwanegara dan Mandiraja. adapun
kawasan yang memberikan perlindungan terdapat kawasan bawahnya terdapat di
berapa kecamatan yang juga terkonsentrasi di wilayah atas Banjarnegara. “Banjarnegara
juga memiliki sejumlah cagar budaya yang berada di kecamatan Batur, Banjarmangu,
dan Susukan.” jelasnya.
Pelestarian kawasan
lindung yang ada, selain di lakukan oleh kelompok masarakat desa setempat juga
melalui kelompok pecinta lingkungan, dan perusahaan swasta atau milik
pemerintah.
Reporter : Juan Agus









