PT. Pertamina Persero
mengeluarkan kebijakan mengurangi alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Untuk jenis premium dikurangi 5% tiap Stasiun Pengisi Bahan Bakar Umum (SPBU),
sedangkan untuk solar dikurangi hingga 15% tiap SPBU.
Kebijakan ini tentu
berimplikasi pada kelangkaan BBM di sejumlah daerah, mengingat volume kendaraan
yang terus meningkat sebagai dampak dari pertumbuhan ekonomi dan industri
otomotif nasional. Bukan tidak mungkin, kelangkaan BBM dapat menimbulkan efek
domino seperti kenaikan tarif angkutan umum (transportasi dan distribusi),
serta berujung pada inflasi harga pangan.
Pantauan Substansi.com
dari sejumlah media online, terjadi antrean cukup panjang hampir di setiap
SPBU, baik di kota besar maupun daerah. Namun yang perlu diketahui masyarakat,
bahwa BBM bukanya langka melainkan dibatasi oleh kebijakan Pertamina.
Sejumlah SPBU di kota besar dijaga oleh sedikitnya dua
aparat keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara itu,
sejumlah SPBU di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat tutup karena stok BBM sudah
habis.
Untuk itu, kepada
masyarakat umum agar waspada terhadap kelangkaan Bahan Bakar Minyak akibat
pembatasan BBM bersubsidi. Mulai dari berperilaku hemat energi, mengawasi
kemungkinan oknum yang menimbun BBM, serta tetap bersabar ketika mengantre di
SPBU.
Dan kemungkinan besar,
harga BBM akan dinaikan dalam waktu
dekat.
Author : Adi Esmawan









