Di
masa yang serba modern ini, kita sering kali terlena dengan dan terbuai dengan
segala kecanggihannya. Sehingga kita tak mampu lagi membedakan mana halal mana
haram, yang hak dan yang bukan hak. Entah karena penanaman paham yang salah,
ketertarikan akan kecanggihan teknologi, atau karena ikut-ikutan? Sehingga
sesuatu yang sebenarnya penting sebagai awal pertimbangan justru kita abaikan.
Yaitu antara halal dengan haram.
Saya
ambil contoh, tidak mungkin seorang guru berkenan memakai kain batik yang
elegan sekalipun jika itu kain hasil curian. Tidak mungkin seseorang bersedekah
dengan uang hasil rampokan. Tak mungkin juga seorang ayah akan kejam memberikan
nafkah untuk anak istrinya dengan makanan haram. Meskipun sedikit, jika itu
rejeki yang diusahakan dengan usaha dan kerja keras, pasti akan menumbuhkan
rasa bangga. Bangga sebagai seorang ayah yang bertanggung jawab, amanah, dan
melindungi keluarga dari siksa dan adzab Tuhan. Sekecil apapun itu, tak ada
seorang ayahpun menginginkan istri dan anaknya celaka, baik di dunia maupun di
akhirat kelak.
Lalu
apa hubungannya pengantar di atas dengan MS Office? Mungkin sudah tak asing
lagi bagi kita mendengar sebutan itu. Aplikasi office besutan Microsoft ini
sudah sangat akrab bahkan merupakan senjata andalan bagi sebagian besar
pengguna aplikasi office. Dari siswa sekolah dasar dan menengah, mahasiswa,
karyawan, pengusaha rental pengetikan, maupun yang hanya digunakan untuk
kepentingan pribadi. Khususnya di Indonesia, sebagian besar aplikasiyang
digunakan tersebut merupakan program ilegal alias tidak memiliki lisensi.
Legalitas
MS Office mungkin tak kita hiraukan. Bahkan kita bangga karena bisa
mengoperasikan meskipun secara tak sadar kita telah melanggar undang-undang
akan hak cipta. Bayangkan seandainya anda sebagai pembuat kain batik, kemudian
hasilnya dicuri oleh orang lain. Bayangkan anda seorang pencipta aplikasi
berbayar, tapi hasilnya dibajak. Sudah terbayangkah?
Dari
keseluruhan pemaparan di atas, mungkin anda sudah bisa menjawab dan
menyimpulkan sendiri. Apakah kita akan terus melanjutkan kebiasaan budaya yang
salah kaprah? Atau berhenti dan beralih sebagai user yang menghargai karya
cipta orang lain? Jika ingin menggunakan yang full service, jadilah user
premium. Khususnya yang digunakan untuk usaha, biaya modal yang kita keluarkan
pasti akan kembali dengan jumlah yang menguntungkan. Dan yang perlu kita ingat,
yang penting halal.
Lalu
bagaimana jika kita tidak punya uang? Atau mungkin punya tapi enggan membeli
yang resmi? Jangan khawatir, Microsoft bukan satu-satunya perusahaan perangkat
lunak yang menyediakan aplikasi office. Banyak aplikasi office gratisan yang
fungsi dan kemampuannya tidak kalah dengan MS Office. Salah satunya adalah
Kingsoft Office.
Apa
itu Kingsoft Office? Dan bagaimana cara mendapatkannya?
Baca selengkapnya di sini
Author
: Soulmate









