Flash News

Sumber Informasi Tanpa Basa Basi

Mail Instagram Pinterest RSS
Main Menu

Microsoft Office Haram?


Di masa yang serba modern ini, kita sering kali terlena dengan dan terbuai dengan segala kecanggihannya. Sehingga kita tak mampu lagi membedakan mana halal mana haram, yang hak dan yang bukan hak. Entah karena penanaman paham yang salah, ketertarikan akan kecanggihan teknologi, atau karena ikut-ikutan? Sehingga sesuatu yang sebenarnya penting sebagai awal pertimbangan justru kita abaikan. Yaitu antara halal dengan haram.

Saya ambil contoh, tidak mungkin seorang guru berkenan memakai kain batik yang elegan sekalipun jika itu kain hasil curian. Tidak mungkin seseorang bersedekah dengan uang hasil rampokan. Tak mungkin juga seorang ayah akan kejam memberikan nafkah untuk anak istrinya dengan makanan haram. Meskipun sedikit, jika itu rejeki yang diusahakan dengan usaha dan kerja keras, pasti akan menumbuhkan rasa bangga. Bangga sebagai seorang ayah yang bertanggung jawab, amanah, dan melindungi keluarga dari siksa dan adzab Tuhan. Sekecil apapun itu, tak ada seorang ayahpun menginginkan istri dan anaknya celaka, baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Lalu apa hubungannya pengantar di atas dengan MS Office? Mungkin sudah tak asing lagi bagi kita mendengar sebutan itu. Aplikasi office besutan Microsoft ini sudah sangat akrab bahkan merupakan senjata andalan bagi sebagian besar pengguna aplikasi office. Dari siswa sekolah dasar dan menengah, mahasiswa, karyawan, pengusaha rental pengetikan, maupun yang hanya digunakan untuk kepentingan pribadi. Khususnya di Indonesia, sebagian besar aplikasiyang digunakan tersebut merupakan program ilegal alias tidak memiliki lisensi.

Legalitas MS Office mungkin tak kita hiraukan. Bahkan kita bangga karena bisa mengoperasikan meskipun secara tak sadar kita telah melanggar undang-undang akan hak cipta. Bayangkan seandainya anda sebagai pembuat kain batik, kemudian hasilnya dicuri oleh orang lain. Bayangkan anda seorang pencipta aplikasi berbayar, tapi hasilnya dibajak. Sudah terbayangkah?

Dari keseluruhan pemaparan di atas, mungkin anda sudah bisa menjawab dan menyimpulkan sendiri. Apakah kita akan terus melanjutkan kebiasaan budaya yang salah kaprah? Atau berhenti dan beralih sebagai user yang menghargai karya cipta orang lain? Jika ingin menggunakan yang full service, jadilah user premium. Khususnya yang digunakan untuk usaha, biaya modal yang kita keluarkan pasti akan kembali dengan jumlah yang menguntungkan. Dan yang perlu kita ingat, yang penting halal.

Lalu bagaimana jika kita tidak punya uang? Atau mungkin punya tapi enggan membeli yang resmi? Jangan khawatir, Microsoft bukan satu-satunya perusahaan perangkat lunak yang menyediakan aplikasi office. Banyak aplikasi office gratisan yang fungsi dan kemampuannya tidak kalah dengan MS Office. Salah satunya adalah Kingsoft Office.


Apa itu Kingsoft Office? Dan bagaimana cara mendapatkannya? 
Baca selengkapnya di sini

Author : Soulmate