Anda Perokok? Sudah
pernah mendengar Rokok Electronic? Electronic Cigarettes (ECs) atau Electronic
Nicotine Delivery System (ENDS) adalah alat yang berfungsi untuk mengubah
zat-zat kimia menjadi uap dan mengalirkannya ke paru-paru, di mana zat kimia
tersebut, merupakan campuran zat seperti nikotin dan propylene glicol.
Produk-produk ECs belum diatur ataupun dimonitor sehingga kandungan zat tiap
merek sangat bervariasi.
Baik dari jenis maupun kadar dari tiap-tiap jenis zat,
belum diketahui isi sebenarnya, tutur Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit
dan Penyehatan Lingkungan, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K), MARS,
DTM&H, DTCE, melalui surat elektroniknya kepada Pusat Komunikasi Publik
Kemenkes (10/3). ECs/ENDS dikenalkan pertama kali di Cina pada tahun 2003, dan
didistribusikan semakin mendunia, terutama melalui internet.
Alat ECs/ ENDS terdiri
dari komponen penguap, baterai isi ulang, pengatur elektronik, dan wadah cairan
yang akan diuapkan. Sampai saat ini keamanan ENDS belum terbukti secara ilmiah,
karena dalam produk ini disinyalir mengandung zat-zat berbahaya seperti nikotin
dan konsentrasi tinggi propylene glycol, yaitu zat penyebab iritasi jika
dihirup. Berdasarkan tes oleh Food and Drug Administration (FDA), beberapa
produk juga mengandung diethylene glycol, yang merupakan zat kimia yang
digunakan untuk meracuni. Selain itu, German Cancer Research Center juga
menemukan zat-zat beracun lainnya yang terkandung dalam cairan ECs/ENDS antara
lain, zat beracun terhadap sel tubuh dengan kadar menengah hingga tinggi dari
zat pemberi rasa/flavor; nitrosamin; logam beracun seperti cadmium, nikel dan
timbal; Carbonyls (formaldehyde, acetaldehyde dan acrolein) yang juga bersifat
karsinogenik; komponen organik yang mudah menguap dan rusak di suhu ruang,
seperti toluene, p-xylene, dan m-xylene; serta keberadaan kandungan zat aktif
yang sangat bervariasi baik jenis maupun kadarnya. Seperti rokok konvensional
pada umumnya, ECs/ ENDS juga dapat menyebabkan kecanduan (adiksi). Alat ini
sebenarnya adalah cara baru untuk memasukkan nikotin ke dalam tubuh, ujar Prof.
Tjandra.
Nikotin memiliki efek
buruk terhadap tubuh manusia, seperti, meningkatkan adrenalin, meningkatkan
tekanan darah, dan meningkatkan denyut nadi. Bahkan, pernah terjadi kasus
kematian anak akibat keracunan akut nikotin. Sebenarnya, produsen ECs/ENDS
sendiri sudah memberikan peringatan kepada konsumen dengan menuliskan kalimat
sebagai berikut, Bagi mereka dengan paru-paru yang terganggu, uap yang
dihasilkan ECs/ENDS dapat menimbulkan serangan asthma, sesak napas & batuk.
Jangan gunakan produk ini jika mengalami keadaan di atas.
Pernyataan tersebut
mengindikasikan bahwa produk tersebut berbahaya bagi sistem pernapasan. Prof.
Tjandra mengingatkan masyarakat bahwa ECs/ENDS memberikan illusive safety
berupa rasa aman yang palsu kepada konsumennya. Konsumen menganggap ENDS tidak
menghasilkan asap seperti rokok konvensional pada umumnya, ehingga ENDS
dianggap lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Walaupun ECs/ENDS tidak
mengeluarkan asap bukan berarti produk ini tidak berbahaya untuk orang lain,
efek terhadap orang lain (second hand smoke) tetap ada mengingat penggunaan
ENDS menghasilkan emisi partikel halus nikotin dan zat-zat berbahaya lain ke
udara di ruang tertutup, tandas Prof Tjandra.
Berkaitan dengan
permasalahan tersebut, Prof. dr. Tjandra mengungkapkan bahwa saat ini beberapa
negara, termasuk Indonesia, terus mengkaji produk ini, untuk kemudian
menentukan kebijakan yang diperlukan. Berita ini disiarkan oleh Pusat
Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI.
Untuk informasi lebih
lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal>
500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.kemkes.go.id
dan alamat email kontak@kemkes.go.id
Sumber Kemenkes RI
Kontributor : Galuh









